BPJS Puluhan Ribu Warga Poso Sempat Nonaktif, Pemkab Pastikan Berobat Tetap Gratis dan Langsung Aktif

Warga Poso Tak Perlu Cemas! BPJS Nonaktif Tetap Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

Nasional298 Views

Mktipikor.id||POSO — Pemerintah Kabupaten Poso melalui Dinas Sosial meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak cemas menanggapi dinamika penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pemkab Poso menegaskan bahwa jaminan pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh warga Poso tetap berjalan optimal dan terjamin.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Poso, Supadi, S.H. Ia memastikan bahwa perubahan status kepesertaan tidak akan menyulitkan warga saat membutuhkan pengobatan.

Mengapa Ada Penonaktifan Kepesertaan?

Penonaktifan data kepesertaan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, yakni Inpres Nomor 4 Tahun 2022 dan Permensos Nomor 3 Tahun 2021. Berdasarkan aturan tersebut, seluruh program bantuan sosial dan penjaminan kesehatan pemerintah wajib mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

○Penonaktifan Tingkat Kabupaten: Sebanyak 1.084 jiwa diusulkan untuk dinonaktifkan pada Oktober karena data yang bersangkutan sudah tidak lagi masuk dalam DTKS.

○Penonaktifan dari Pusat (APBN): Mengenai informasi penonaktifan kepesertaan APBN yang mencapai sekitar 22.000 jiwa, hal tersebut terjadi secara otomatis dari pusat. Penonaktifan ini dipicu oleh peningkatan status kesejahteraan warga (masuk ke dalam desil 6 ke atas) berdasarkan survei dan pemeringkatan Badan Pusat Statistik (BPS).

Langkah Cepat Pemkab Poso: Tanggulangi Puluhan Ribu Jiwa.

Merespons penonaktifan dari pusat tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Poso bergerak cepat agar warga tidak kehilangan hak layanannya:

1.Pengalihan ke Anggaran Daerah: Pemkab Poso langsung menanggulangi sekitar 7.000 jiwa melalui APBD Kabupaten Poso.

2.Koordinasi Tingkat Provinsi: Sisa warga yang terdampak didaftarkan dan dikoordinasikan secara berjenjang ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui program layanan kesehatan daerah.

Saat ini, total cakupan BPJS Kesehatan yang ditanggung mandiri melalui APBD Kabupaten Poso telah mencapai 20.000 jiwa.

Poso Berstatus UHC Prioritas: Berobat Langsung Aktif Hari Itu Juga!

Pemkab Poso menegaskan bahwa penyesuaian data ini sama sekali tidak menggoyahkan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas daerah.

 

○Cakupan Aktif Sangat Aman: Tingkat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di Kabupaten Poso saat ini berada di angka 86%, jauh di atas batas minimal UHC nasional sebesar 83%.

○Tanpa Masa Tunggu: Karena Poso memegang status UHC Prioritas, warga yang belum aktif atau butuh pendaftaran baru bisa langsung mengakses layanan kesehatan dan BPJS-nya seketika aktif pada hari yang sama saat berobat (tanpa perlu menunggu masa tenggang 14 hari).

○Syarat Mudah: Masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan gratis cukup datang ke fasilitas kesehatan (Faskes) dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Skema “Berani Sehat” dan Ketentuan Layanan.

●Untuk menjaga efisiensi anggaran daerah, pendaftaran kepesertaan difokuskan melalui mekanisme skala prioritas dan reguler:

●Pendaftaran Saat Membutuhkan: Warga yang belum terdaftar atau BPJS-nya nonaktif akan langsung didaftarkan oleh Pemda saat yang bersangkutan sakit atau membutuhkan perawatan medis melalui kolaborasi program “Berani Sehat” (Program Gubernur) dan program kesehatan gratis Bupati Poso.

●Ketentuan Kelas Perawatan: Jaminan kesehatan gratis dari pemerintah ini ditujukan khusus untuk layanan fasilitas Rawat Inap Kelas 3. Apabila pasien atau peserta mengajukan pindah ke Kelas 2 atau Kelas 1 atas permintaan sendiri, maka hak jaminan bantuan pemerintah secara otomatis gugur dan pasien beralih status menjadi pasien umum.

Pemerintah Kabupaten Poso berkomitmen penuh untuk terus mendampingi dan memastikan seluruh warga mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, mudah, cepat, dan terjamin. Warga diimbau untuk tidak ragu berobat ke fasilitas kesehatan terdekat jika membutuhkan penanganan medis.Pungkasnya”(Arwis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *