JEJAK MENGERIKAN: PEMERASAN UNTUK “MENYELAMATKAN DIRI” DENGAN MELIBATKAN KELUARGA INTERNAL KPK

Kejutan terungkap ketika tim penyidik menelusuri kemana aliran dana tersebut berujung

Nasional96 Views

JEJAK MENGERIKAN: PEMERASAN UNTUK “MENYELAMATKAN DIRI” DENGAN MELIBATKAN KELUARGA INTERNAL KPK

 

MK-TIPIKOR.ID || Jakarta – Kasus dugaan korupsi dan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro kian menyingkap fakta mengejutkan. Rangkaian penyidikan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan penggunaan uang hasil pungutan ilegal untuk “mengurus” perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah itu sendiri, dengan melibatkan pihak yang memiliki kekerabatan dengan pegawai internal KPK. Sabtu-31/7/2026

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, memaparkan kronologi terungkapnya fakta tersebut dalam keterangan resminya. Dari hasil penelusuran mendalam, penyidik menemukan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan secara beriringan oleh Anom Widiyantoro bersama orang kepercayaan utamanya, Mohamad Haris alias Gus Haris.

Berdasarkan fakta yang terhimpun, Anom melalui Gus Haris diduga meminta sejumlah uang kepada jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pemalang maupun kalangan pengusaha yang memiliki keterkaitan dengan urusan pemerintahan. Dari rangkaian praktik pungutan tersebut, Gus Haris berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp1,98 miliar.

Kejutan terungkap ketika tim penyidik menelusuri kemana aliran dana tersebut berujung. Sebagian besar uang yang telah dikumpulkan itu ternyata direncanakan akan digunakan untuk upaya yang diduga ditujukan guna “mengurus” perkara hukum yang tengah menyeret nama Bupati Pemalang sendiri di KPK.

Alur selanjutnya terungkap: Gus Haris kemudian menemui adik iparnya berinisial HAH, yang selanjutnya memperkenalkannya kepada sosok bernama Lilik Budi Suprianto. Diketahui Lilik Budi Suprianto adalah ayah kandung dari Setya Budi Dias Oktavianto, seorang pegawai KPK yang merupakan tenaga perbantuan dari instansi Kepolisian Republik Indonesia.

Keterkaitan ini mengindikasikan adanya dugaan janji atau kesanggupan yang disodorkan, seolah-olah dengan perantara tersebut perkara yang sedang ditangani KPK dapat diatur atau dilunasi dengan imbalan uang yang telah dikumpulkan. Fakta ini sekaligus membongkar betapa luasnya jaringan yang berusaha mengeksploitasi wewenang dan kedekatan hubungan, bahkan mencoba masuk ke lingkaran internal lembaga penegak hukum itu sendiri.

KPK menegaskan penyidikan terus berjalan secara intensif untuk mengungkap seluruh fakta, memastikan keterlibatan masing-masing pihak, serta menelusuri seluruh aliran dana secara utuh. Lembaga antirasuah menegaskan tidak akan menutup mata terhadap segala bentuk upaya yang mencoba mengintervensi proses hukum, baik yang datang dari luar maupun yang memanfaatkan kedudukan pihak yang bekerja di dalam lingkungan KPK sendiri.

*(Amad Ma’muri)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *