Kecelakaan Maut Merenggut 3 Nyawa di Poso, Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp50 Juta per Korban.
“Tanggap Musibah di Poso, Jasa Raharja Jemput Bola Lengkapi Berkas Santunan Korban.
Mktipikor.id || POSO – PT Jasa Raharja membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, dan empati bagi korban kecelakaan lalu lintas. Hal ini ditunjukkan melalui respons kilat petugas dalam penanganan hingga kepastian penyaluran santunan bagi ahli waris tiga korban jiwa akibat kecelakaan maut di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Peristiwa nahas yang terjadi pada Minggu lalu tersebut merenggut tiga nyawa sekaligus, yakni dua siswa SMPN 3 Lage atas nama Fael dan Fadli, serta seorang karyawan PT Bukaka bernama Gusti.
Menindaklanjuti insiden tragis tersebut, petugas Jasa Raharja, Dianty Lujeng Rahayu, S.Ak., M.Ak., AWP., bergerak cepat melakukan verifikasi dan peninjauan lapangan sejak Senin pagi. Petugas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menyisir wilayah Desa Pandiri dan Desa Wera untuk jemput bola dalam pengumpulan berkas dan kelengkapan administrasi para korban.
Setelah seluruh dokumen kependudukan dan laporan hasil Olah TKP resmi dari pihak kepolisian terpenuhi, dana santunan diproses secara transfer langsung oleh Kantor Pusat Jasa Raharja dari Jakarta, dan dijadwalkan masuk ke rekening masing-masing ahli waris pada Selasa.
Petugas Jasa Raharja, Dianty, menjelaskan bahwa santunan untuk korban meninggal dunia diserahkan sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) per orang. Dana tersebut bersumber dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang disetorkan masyarakat saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Kami berupaya bergerak secepat mungkin. Jika seluruh syarat terpenuhi, santunan ditargetkan dapat diserahkan dalam kurun waktu 1×24 jam. Namun, kami juga harus tetap menunggu ketetapan legalitas serta hasil Olah TKP resmi dari pihak kepolisian guna memastikan seluruh unsur syarat hukum terpenuhi,” ujar Dianty.
Melalui pelayanan jemput bola ini, PT Jasa Raharja berharap santunan yang disalurkan dapat membantu meringankan beban finansial keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran dan kepedulian negara di tengah duka masyarakat.Pungkasnya”(Arwis)






