KOMPLEK KORUPSI DI DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN POSO: Pengadaan Chromebook Rp13,47 Miliar Jadi Sorotan, Penanganan Mangkrak
MK-TIPIKOR.ID || POSO, SULAWESI TENGAH — Dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Poso semakin kompleks dan mengemuka. Kasus besar yang paling menyedot perhatian publik adalah dugaan penyimpangan proyek pengadaan perangkat Chromebook senilai Rp13,47 miliar pada Tahun Anggaran 2022, yang hingga kini belum menemukan titik terang penanganannya .
Proyek Chromebook: Anggaran Fantastis, Spesifikasi Diragukan
Kasus ini bermula setelah Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) melaporkan adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi barang yang diterima dengan anggaran yang telah disetujui DPRD Kabupaten Poso untuk pengadaan 112 unit laptop Chromebook.
Dugaan penyimpangan yang kuat mengarah pada praktik mark-up harga serta ketidaksesuaian spesifikasi perangkat yang diduga jauh di bawah standar yang dijanjikan. Padahal, dana tersebut bersumber dari anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk mendukung fasilitas pembelajaran siswa di sekolah dasar dan menengah pertama se-Kabupaten Poso.
Kepala Disdikbud Poso, Dedirawan Talingkau, serta dua ASN berinisial DT (Pejabat Pembuat Komitmen) dan AM (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) telah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada Februari 2025. Namun hingga pertengahan tahun 2026, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan, dan hasil audit kerugian negara pun belum diumumkan secara terbuka .
Lambatnya Penegakan Hukum Memicu Kritik
Lambatnya progres penanganan perkara ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Publik mempertanyakan komitmen penegakan hukum di daerah, terlebih kasus serupa di tingkat pusat justru sudah berani ditindak tegas dan menjatuhkan vonis kepada para pelakunya.
“Anggaran pendidikan bukan milik perorangan, melainkan milik anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan fasilitas belajar yang layak. Jika ada penyelewengan, siapa pun pelakunya harus segera diusut dan dipertanggungjawabkan di pengadilan.”
Pola Penyimpangan yang Berulang
Kasus pengadaan Chromebook bukan satu-satunya indikasi lemahnya pengawasan di sektor pendidikan Poso. Berbagai peringatan dari Kejaksaan Negeri Poso juga menyoroti kerawanan pengelolaan Dana BOSP yang mencapai Rp29,68 miliar pada tahun 2026, di mana praktik mark-up dan fiktif masih menjadi ancaman nyata. Belum lama berselang, Kepala Sekolah dan mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Poso juga ditahan karena kasus dugaan korupsi dana pungutan pembiayaan pendidikan .
Seruan Audit Menyeluruh & Transparansi
Masyarakat mendesak Kejati Sulawesi Tengah, Inspektorat Daerah, serta BPK Perwakilan Sulawesi Tengah untuk:
– ✅ Segera merilis hasil audit kerugian negara secara terbuka
– ✅ Menetapkan tersangka tanpa menunda-nunda lagi
– ✅ Melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh pengadaan barang dan jasa di Disdikbud Poso beberapa tahun terakhir
– ✅ Mewajibkan transparansi penuh atas setiap rupiah anggaran pendidikan yang dikelola
Pendidikan adalah masa depan generasi Poso. Jika anggarannya saja tidak dijaga dengan jujur, maka yang dirampas bukan hanya uang negara, melainkan masa depan ribuan anak-anak Poso.
Redaksi :
Jurnalis: Iwan Gunawan
MK-TIPIKOR.ID











