PONDASI KEDALAMAN REVITALISASI “WC” PAUD AN-NUR CIHERAS KEDALAMAN 20.CM PIHAK YANG BERWENANG HARAP SIDAK KELAPANGAN

Sebagian tiang menggunakan Besi Tulangan 0.6 mm

Pendidikan17 Views

MKTIPIKOR.ID || Tasikmalaya _ Evaluasi revitalisasi PAUD yang pengerjaannya tidak sesuai Standard Operating Procedure (SOP) harus dilakukan secara cepat, terstruktur, dan tegas. Kelalaian terhadap SOP pada fasilitas pendidikan anak usia dini tidak hanya merugikan keuangan, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan fisik anak-anak.

Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) PAUD yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) dapat memicu masalah hukum, administratif, dan risiko keselamatan anak-anak. hal ini terjadi di lembaga Paud Kober AN-NUR Ciheras Desa Ciheras kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya.

Penggunaan bahan material batangan besi menggunakan ukuran 10.cm. cicin 0.8 mm. Jarak cicin 20.cm menurut keterangan para pekerja, di sesuaikan dengan gambar kontruksi bangunan.

Lanjut para pekerja, mengenai kedalaman pondasi pembangunan WC dengan diameter 20 cm dengan alasan keras, sementara dalam gambar kontruksi tertera ukuran kedalaman pondasi 1.10.cm. sehingga ko disi bangunan di hawatirkan tidak cukup kuat dan rawan, dengan lokasi pembangunan dipinggiran pantai bubujung cihanura desa ci heras kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya.

Susi selaku kepala sekolah di pinta keterangan , bahwa P2SP sebagai kepala pembangunan di ambil alih sendiri, selaku kepala paud ( musi tidak percaya ) hal tersebut menimbulkan sebuah permasalahan,

Setelah adanya pemberitaan sebelumnya di mktipikor kepala paud AN-NUR CIHERAS, susi istri dari seorang aparatur pemerintahan desa ( Unsur wilayah ) kepala Dusun Desa Ciheras kp. Cihanura belum memberikan hak jawabnya, atau klarifikasi. Hingga berita ini di siarkan.

Sementara pihak Pemerintahan desa Ciheras belum membeberkan tanggapan, dengan adanya pengerjaan pembangunan paud yang berada di wilayah pemerintahan desa ciheras.

Dinas pendidikan kabupaten Tasikmalaya hingga tgl. 23 September 2026 belum melakukan peninjauan kelapangan menurut keterangan sumber yang berlokasi di wilayah Cihanura yang selama ini terus memantau jalannya pekerjaan pembangunan revitalisasi paud Kober An-Nur ciheras….red*

Redaksi : MK-TIPIKOR

Jurnalis : Iwan.g /Alex.s

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *