DUGAAN KETIDAKBERESAN PROYEK SENILAI RP.75 MILIAR DI PASER TAHUN 2021, KETERKAITAN KONTRAKTOR DAN OKNUM PARTAI DISELIDIKI

Bukti yang disajikan mengarah pada indikasi pembahasan terkait komisi atau fee proyek

Nasional39 Views

DUGAAN KETIDAKBERESANAN PROYEK SENILAI RP75 MILIAR DI PASER TAHUN 2021, KETERKAITAN KONTRAKTOR DAN OKNUM PARTAI DISELIDIKI

 

MK-TIPIKOR || Paser, Kalimantan Timur — Informasi yang beredar menyorot dugaan transaksi mencurigakan terkait proyek pembangunan senilai Rp75 miliar di Kabupaten Paser pada tahun anggaran 2021. Bukti berupa dokumentasi pertemuan, rekaman percakapan pesan singkat, dan dokumen rincian anggaran diduga melibatkan pihak kontraktor dan Sekretaris DPC sebuah partai politik.

 

Bukti yang disajikan mengarah pada indikasi pembahasan terkait komisi atau fee proyek, yang jika terbukti dapat merugikan keuangan negara dan melanggar prinsip transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran publik. Dugaan ini merujuk pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 12.

 

Masyarakat mendesak KPK, Kepolisian Resor Paser, Kejaksaan Negeri Paser, dan Polda Kalimantan Timur untuk:

 

1. Memeriksa secara menyeluruh seluruh pihak yang diduga terlibat;

 

2. Menelusuri aliran dana dan dugaan praktik pungutan terkait proyek;

 

3. Mengusut tuntas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang;

 

4. Mengungkapkan proses secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Uang rakyat bukan untuk fee proyek dan politik,” demikian pesan yang disampaikan dalam seruan tersebut. Keadilan dan transparansi adalah hak seluruh masyarakat.*HR*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *