Mktipikor.id ||Pelaksanaan proyek revitalisasi di SMPN 2 Cilimus, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, memunculkan sejumlah pertanyaan terkait tata kelola pekerjaan. Saat awak media mktipikor dan team melakukan peliputan ke lokasi proyek pada Kamis (9/7/2026), sejumlah informasi penting yang seharusnya dapat diketahui publik justru tidak ditemukan.
Dari hasil pantauan di lapangan, beberapa ruang kelas telah memasuki tahap pemasangan rangka atap baja ringan dan penutup atap jenis multiroof.
Kusen pintu dan jendela pada sejumlah bangunan juga telah dibongkar sebagai bagian dari proses pekerjaan.
Namun, pada bagian struktur tiang teras, tidak terlihat adanya pembongkaran sehingga belum diketahui apakah struktur tersebut tetap dipertahankan atau akan menjadi bagian dari pekerjaan revitalisasi.
Hingga saat ini, tidak terdapat gambar kerja yang dapat menjadi acuan publik untuk mengetahui ruang lingkup pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
Yang lebih menarik perhatian, di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi proyek yang memuat identitas kegiatan, nilai anggaran, sumber pendanaan, pelaksana pekerjaan, maupun target penyelesaian. Padahal, informasi tersebut merupakan bagian penting dari keterbukaan pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.
Selain itu, jumlah ruang kelas yang direvitalisasi maupun diperbaiki juga belum dapat diketahui karena tidak tersedia informasi resmi di lokasi pekerjaan.
Keterangan yang diperoleh dari sejumlah pekerja di lapangan menyebutkan bahwa pekerjaan dilaksanakan tanpa adanya kepala tukang di lokasi. Menurut mereka, yang bekerja sehari-hari hanya tukang dan kenek.
Para pekerja juga menyebut nama Maman dan Udin sebagai ketua pelaksana dan penanggung jawab pekerjaan. Namun, hingga penelusuran dilakukan, keduanya belum berhasil ditemui untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek.
Di sisi lain, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang semestinya memiliki peran dalam pelaksanaan kegiatan juga tidak berada di lokasi saat penelusuran berlangsung. Kondisi tersebut menyulitkan proses konfirmasi mengenai mekanisme pengawasan, pengendalian pekerjaan, maupun pertanggungjawaban kegiatan.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Cilimus, Sade Tahya Hadik, M.Pd., dikabarkan sedang menjalankan cuti untuk menunaikan ibadah haji. Hingga berita ini diterbitkan, media mk tipikor belum memperoleh konfirmasi langsung dari yang bersangkutan mengenai pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut.
Minimnya informasi di lapangan memunculkan sejumlah pertanyaan yang patut dijawab oleh pihak terkait. Siapa yang mengambil keputusan teknis selama kepala sekolah menjalani cuti? Siapa yang mengendalikan pelaksanaan proyek setiap hari? Mengapa papan informasi proyek dan gambar kerja tidak tersedia di lokasi? Di mana peran P2SP dalam mengawasi jalannya pekerjaan? Serta apakah seluruh pelaksanaan revitalisasi telah berjalan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku?
Sebagai proyek yang dibiayai melalui anggaran pemerintah, revitalisasi sekolah semestinya dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap pengawasan publik. Transparansi tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan, penanggung jawab kegiatan, serta penggunaan anggaran negara.
Hingga berita ini diterbitkan, media mk tipikor masih terus berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala SMPN 2 Cilimus, P2SP, Maman, Udin, serta pihak terbentuk panitia.
(M.TOGAR)












