Polres Poso Kirim Sinyal Perang Lawan Narkoba hingga ke Pelosok Desa

Kasus Sabu Petani Lore Utara Resmi Bergulir ke Kejaksaan

Kriminal45 Views

Kasus Sabu Petani Lore Utara Resmi Bergulir ke Kejaksaan: Polres Poso Kirim Sinyal Perang Lawan Narkoba hingga ke Pelosok Desa.

 

//Topeng Bisnis Haram Terbongkar! Petani Lore Utara Tak Bisa Berkutik, Polres Poso Resmi Serahkan Pengedar Sabu ke Kejari.

 

Mktipikor.id||​POSO – Langkah tegas jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso dalam mengikis peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Proses hukum terhadap kasus penyalahgunaan sabu yang melibatkan dua warga Desa Alitupu, Kecamatan Lore Utara, resmi memasuki Babak Penuntutan (Tahap II) setelah tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso pada Selasa (22/9/2026).

 

​Pelimpahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Pemberitahuan Berkas Perkara Lengkap (P-21) Nomor: B-1606/P.2.13/Enz.1/09/2026 tertanggal 21 September 2026 atas Laporan Polisi LP/A/14/VI/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES POSO/POLDA SULTENG.

 

Dua sosok yang berhadapan dengan hukum tersebut adalah JN alias J (25) dan KM alias T alias PE (44), yang sehari-hari berprofesi sebagai petani/pekebun. Dalam serah terima resmi tersebut, Kasat Narkoba IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., diwakili oleh Aipda Fahrul, S.H., dan Brigadir Tiffany Sheryl Baloly, menyerahkan langsung berkas perkara serta tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aleksander Rante Labi, S.H., M.H.

 

Penyidikan Transparan dan Bukti Kuat.

 

​Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa penyidikan kasus ini digarap secara profesional, transparan, serta memenuhi seluruh syarat formil maupun materiil.

 

​”Penyerahan tersangka JN dan KM ke Kejari Poso adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah pelosok seperti Lore Utara. Selama proses penyidikan, kami melengkapi seluruh alat bukti dan keterangan saksi yang kuat hingga berkas dinyatakan lengkap (P-21). Kami yakin, para pelaku akan menerima sanksi yang setimpal,” tegas IPTU Kadriawan.

 

Peringatan Keras Bagi Warga Pelosok Desa.

 

​Terungkapnya keterlibatan dua oknum petani dalam pusaran barang haram ini menjadi alarm keras bagi masyarakat, khususnya di kawasan perdesaan. Polisi menegaskan tidak akan ada celah dan kompromi bagi siapa saja yang nekat masuk ke dalam jaringan narkotika.

 

​”Ini menjadi peringatan keras bahwa tidak ada alasan ekonomi atau sosial yang membenarkan seseorang terlibat dalam jaringan narkotika. Kami berharap proses persidangan memberikan efek jera, bukan hanya bagi terdakwa, tetapi juga bagi komunitas di Desa Alitupu dan sekitarnya agar tidak tergiur mengikuti jejak mereka,” tambah Kasat Narkoba.

 

Sinergi Cerdas Polri dan Kejaksaan.

 

​Keberhasilan melimpahkan berkas tanpa celah ini menunjukkan makin solidnya sinergitas antar-lembaga penegak hukum di Kabupaten Poso.

 

​Polres Poso berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses persidangan hingga dijatuhkannya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), demi memastikan Kabupaten Poso benar-benar bersih dari ancaman narkotika.Pungkasnya”(Arwis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *