Misteri Pembakaran Kuitansi Administrasi Desa Torure, Kasat Reskrim Polres Poso: Penyelidikan Masih Lanjut

JANGAN TAKUT BUKA SUARA, BRANTAS KORUPSI

Kriminal27 Views

Misteri Pembakaran Kuitansi Administrasi Desa Torure, Kasat Reskrim Polres Poso: Penyelidikan Masih Lanjut!

//Polres Poso Buru Bukti Baru Dugaan Pungli Desa Torure: “Jangan Takut Buka Suara!”

Mkripikor.id||POSO – Kepolisian Resor (Polres) Poso menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan pelanggaran prosedur di Desa Torure masih berjalan maraton. Polisi secara tegas membantah rumor yang menyebut penanganan kasus ini telah dihentikan (SP3).

Di tengah penyelidikan yang memanas, terungkap fakta mencengangkan mengenai adanya indikasi penghilangan barang bukti utama oleh pihak terkait.

Drama Kuitansi “Administrasi” yang Dibakar.

Kasat Reskrim Polres Poso, IPTU I Made Deva Dwi Wiguna, S.Tr.K., M.H., membeberkan dinamika unik dalam pengumpulan barang bukti awal. Dari pemeriksaan sementara, kuitansi bernilai Rp25 juta yang dipegang penyidik diklaim oleh pihak pemberi maupun penerima sebagai transaksi jual-beli tanah biasa, sehingga belum cukup kuat mengarah pada tindak pidana pungli.

Namun, penyidik menemukan fakta krusial terkait keberadaan kuitansi lain.

Kuitansi awal dari pihak pertama berinisial MS—yang memuat keterangan jelas untuk “pembayaran administrasi”—diduga telah dibakar oleh pihak kedua berinisial ED.

“Kami tidak tahu apa motif pasti di balik pembakaran bukti kuitansi administrasi tersebut. Yang kami terima saat ini adalah kuitansi pembelian tanah senilai Rp25 juta. Meski begitu, penyelidikan sama sekali tidak terhenti di sini,” tegas IPTU I Made Deva.

Gandeng Nakertrans, Polisi Bidik Pelanggaran Prosedur

Guna membongkar dugaan permainan dalam pembagian rumah transmigrasi, Satreskrim Polres Poso kini menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Langkah ini diambil untuk menguji kelayakan serta memverifikasi syarat dan kriteria teknis para penerima rumah transmigrasi di Desa Torure. Jika ditemukan adanya manipulasi atau pelanggaran prosedur hukum, polisi memastikan akan menindak tegas para pelakunya.

Masyarakat Diminta Tak Takut Buka Suara.

Pihak kepolisian membuka pintu selebar-lebarnya bagi warga maupun saksi yang memiliki bukti baru untuk melapor.

Polres Poso menegaskan tiga poin penting dalam penanganan perkara ini:

1.Penyelidikan Tetap Berjalan: Isu SP3 sama sekali tidak benar Penyidik terus melakukan cross-check dan mengumpulkan petunjuk baru.

2.Pendalaman Prosedur: Koordinasi intensif dengan Disnakertrans terus dilakukan untuk menemukan celah kejahatan.

3.Terbuka Bukti Baru: Warga yang merasa dirugikan, memiliki kuitansi lain, atau menyimpan informasi penting diimbau segera menyerahkannya ke Satreskrim Polres Poso.

“Kami sangat mengharapkan peran aktif dan keberanian masyarakat. Jika ada informasi atau saksi yang merasa dirugikan, silakan sampaikan secara terbuka demi penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” pungkas Kasat Reskrim.(Arwis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *